Lombok Tengah NTB - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Selasa (25/10).
Bertempat di Ruang Sekretariat ZI, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Jumasih beserta seluruh Pejabat Struktural yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan yang melibatkan seluruh Satker Kemenkumham se-NTB ini juga dilakukan secara hybrid dengan perwakilan masing-masing 1 orang per Satker hadir secara langsung dan Satker yang ada di luar pulau mengikuti secara virtual.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai dalam upaya Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi di masing-masing Satker dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah KementerianHukum dan HAM NTB. Hal ini juga sesuai dengan Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia untuk penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB selaku pemateri utama dalam penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Ia juga menyampaikan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM merupakan bagian dari nilai Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
"Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM NTB merupakan bagian dari nilai Kami PASTI, harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam melayani publik tanpa kecuali, Integritas pegawai menjadi perhatian utama untuk menciptakan pegawai yang bebas dari KKN, " ungkap Romi.
Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala BPKP Provinsi NTB, Ilham Nurhidayat dengan materi "Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Satuan Kerja".(Adb)